Guru Hukum Siswanya yang Viral Duduk di Lantai Kelas, Dibebastugaskan Mengajar

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Yayasan Abdi Sukma sudah memberikan tindakan tegas, terhadap guru bernama Hariyati, berupa dibebastugaskan untuk mengajar, imbas dari memberikan hukuman kepada siswanya, MI (10), harus belajar dilantai di dalam kelas, karena tidak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan. 

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan. Ia mengatakan sanksi teguran keras diberikan Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. 

"Kami lihat, karena dia bagian dari sertifikasi guru. Kami akan lakukan pembinaan. Dari kesimpulan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan," sebut Ahmad kepada wartawan, di Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu 11 Januari 2025.

Ahmad mengungkapkan Kepsek SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari sudah bertemu dengan Kamelia yang merupakan orang tua MI, dan meminta maaf langsung atas kejadian tersebut. 

"Karena mengambil kebijakan sendiri, kami mengambil tindakan tegas terhadap guru bersangkutan, kita berikan teguran kepada kepala sekolah karena lalai untuk menjalankan visi dan misi dari sekolah ini," tegas Ahmad. 

Ahmad kembali menegaskan bahwa tidak ada peraturan di sekolah tersebut, yang tidak membayar uang SPP, tidak boleh mengikuti belajar dan mengajar hingga dihukum belajar di lantai kelas.

Siswa SD di Kota Medan, harus belajar di lantai kelas.(tangkap layar)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

"Aturan dia (Wali Kelas Hariyati) buat sendiri. Adiknya (MI), kelas 2 SD belum bayar SPP, duduk bagus ikut belajar," kata Ahmad. 

Ibu kandung MI, Kamelia bercerita hukuman duduk di lantai kelas yang viral itu, berawal dari laporan sang anak yang duduk di bangku sekolah kelas IV SD, yang menimba ilmu di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Dia mendapatkan hukuman dari Wali Kelas berinsial H karena belum membayar uang SPP tersebut.

"Ibu tolong ambil rapor, saya malu duduk di bawah ini," ucap Kamelia.

Kamelia mengatakan anak kedua dari tiga bersaudara itu, setiap sekolah ada rasa takut. Hukuman duduk di lantai kelas saat jam sekolah sejak hari pertama semester genap, Senin 6 Januari 2025.

Kemudian, Kamelia mendatangi sekolah anaknya, pada hari Rabu pagi, 8 Januari 2025. Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu, melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.

Antara Kamelia dengan Wali Kelas MI, sempat adu mulut, atas kejadian tersebut. Ibu MI terus menangis menceritakan apa yang dialami anaknya tersebut. 

“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambil rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis. Di situ saya pecah menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” jelas Kamelia. 

Saat itu Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia juga sempat beradu argumen dengan H perihal MI duduk di lantai kelas. 

“Lalu, saya dibawa ke kantor kepala sekolah. Saya bertanya apakah kepala sekolah tahu masalah ini? Kepala sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga kepala sekolah tidak tahu,” tutur Kamelia. 

Kamelia mengungkapkan sebelumnya, sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung, bulan Oktober, November dan Desember 2024, kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari dan mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor.

“Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” jelas Kamelia.

Rapor tidak diambil, Kamelia mengatakan tidak ada uang untuk membayar SPP dan dia pun, tidak ada memiliki pekerjaan tetap. 

“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP). Saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ucap Kamelia.