Perwakilan Nelayan Pantura Klaim Pemasangan Bambu di Laut Tangerang untuk Atasi Abrasi
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA – Perwakilan dari nelayan pantai utara (Pantura) wilayah Kabupaten Tangerang, mengklaim bila pemasangan bambu puluhan meter yang hampir mengelilingi pulai itu tidak merugikan pihaknya. Dimana, pemasangan bambu di wilayah laut Tangerang itu dilakukan oleh para nelayan secara sadar dan inisiatif.
Perwakilan nelayan pantura Tangerang, Tarsin mengatakan, bambu dengan ketinggian 6 meter itu, memang sengaja dipasang para nelayan untuk menahan abrasi. Yang mana hingga saat ini persoalan abrasi tidak menjadi perhatian Pemerintah Pusat.
"Itu secara sadar dipasang, dan sudah lama, engga baru-baru ini, tujuannya pasang itu (bambu) untuk tahan abrasi, karena sampai saat ini tidak ada perhatian pemerintah atas kondisi abrasi yang nelayan alami," katanya, Jumat, 9 Januari 2025.
Ia juga menyebutkan, dengan pemasangan bambu itu, nelayan bisa mendapatkan mata pencaharian tambahan, seperti adanya kerang hijau di sana.
"Itu bisa jadi tambahan pencarian nelayan, karena ada kerangnya. Bukan bermaksud apa-apa," ucap dia.
Tarsin juga mengklaim, tidak tahu menahu mengenai pemasangan bambu yang disebut beberapa nelayan untuk proyek pembanguna, dalam hal ini Protek Strategi Nasional (PSN).
"Kami engga tahu apa apa, intinya bambu itu untuk tahan abrasi, bukan PSN," ujarnya.
Sementara itu, berbeda dengan nelayan yang berada di wilayah utara tepatnya, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang melihat langsung proses pemasangan dan mempertanyakan maksud dan tujuan pagar bambu tersebut.
Hal ini dikatakan Heru, warga setempat yang juga kader peduli lingkungan di Kronjo, Pulau Cangkir, Tangerang mengatakan, saat truk yang mengangkut ratusan batang bambu itu tiba di kawasan Pulau Cangkir, Kronjo, Tangerang, pada September 2024.
"Ada nelayan yang pasang itu (bambu) kita samperin, pas ditanya katanya buat proyek negara, PSN (Proyek Strategis Nasional) takut kami ngelarang, cuma yang aneh pas ditanya izinnya pada engga punya, ya sudah kita biarin, tapi ternyata manjang, ada 30 kilometer, dan ini ganggu kami (nelayan), karena suka nabrak habis itu, kami harus mutar kalau mau cari ikan," ungkapnya.
Hingga akhirnya, pagar bambu itu pun mendapat perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang memasang tanda merah soal larangan pemagaran tersebut, pada Kamis, 9 Januari 2025.