KPU: Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Digelar 7 Februari 2025
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 2024 ke DPRD Jakarta.
Hal itu disampaikan usai KPU menetapkan Pramono dan Rano sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilkada Jakarta 2024.
“Agenda selanjutnya setelah penetapan, kita akan mengajukan usulan penetapan ini kepada DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Wahyu kepada wartawan, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Wahyu menyebut, pengajuan usulan itu akan disampaikan pada Jumat, 10 Januari 2024 siang. Wahyu berharap DPRD Jakarta langsung memproses cepat usulan KPU sehingga Pramono dan Rano bisa cepat dilantik.
“Insya Allah akan kami sampaikan sehabis Jumat besok ya ke Kantor DPRD Jjakarta. Setelah itu kami berharap usulan ini juga bisa diproses segara sehingga bisa diadakan pelantikan segera,” ungkap dia.
“Domain pelantikan ini kan domain pemerintah pusat ya. Jadi kami serahkan ke pemerintah pusat yang pasti di level kami prosesnya sudah selesai,” sambungnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan Pramono dan Rano akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Menurut dia, tanggal pelantikan dapat berubah jika Prabowo mengeluarkan Keppres terbaru.
“Kita tunggu aja pengumuman di pemerintah pusat tentang Keppres 80 ada perubahan atau tidak ya. Di Keppres 80, pelantikan terjadwal 7 Februari tahun 2025,” tandas Wahyu.