Kasus Virus HMPV Terdeteksi di Indonesia, BBKK Perketat Pengawasan PPLN di Bandara Soetta
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Soekarno-Hatta melakukan pengetatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan kasus Virus Human Metapneumovirus (HMPV), yang telah ditemukan di Indonesia. "Betul, kami melakukan pengetatan," kata Kepala BBKK Soekarno-Hatta Naning Nugrahini, Rabu, 8 Januari 2025.
Naning menjelaskan, BBKK Soekarno-Hatta telah melakukan pengetatan pengawasan dengan pemantauan risiko atau Risk Based Assessment (RBA) terhadap alat angkut
dan orang (pelaku perjalanan).
"Setiap orang dari luar negeri yang akan bepergian ke Indonesia wajib mengisi riwayat kesehatannya di Satu Sehat Health Pass (SSHP) yang diisi di negara asal atau bandara origin," ujarnya.
Dia melanjutkan, petugas pun memperhatikan setiap pelaku perjalanan, mulai dari riwayat kontak, ada tidaknya tanda dan gejala sakit dan tentunya dari negara mana asal pelaku perjalanan tersebut, seperti di Terminal Kedatangan Internasional, Terminal 2 maupun Terminal 3 thermo scanner diaktifkan dan petugas mengamati setiap pelaku perjalanan yang baru tiba.
"Di terminal kedatangan dilakukan pemantauan suhu dan observasi visual. Bila ada tanda dan gejala, dilakukan pemeriksaan oleh dokter, dan bila diperlukan dilakukan pengambilan sampel untuk pemeriksaan lab," ujarnya.