ASN Belum Bisa Dipindah ke IKN Karena Banyak Kementerian Dipecah
- dok KemenPAN-RB
Jakarta, VIVA – Aparatur Sipil Negara atau ASN, belum bisa dipindahkan ke Ibu Kota Negara atau IKN di Nusantara Kalimantan Timur, dalam waktu dekat. Ini karena banyak kementerian yang dipecah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengatakan hal itu. Banyak kementerian yang baru dibentuk di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
“Ini kan kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 kementerian, sekarang jadi 48 kementerian,” kata Rini kepada wartawan di Istana Negara, dikutip Rabu, 8 Januari 2025.
Rini menyebut, pihaknya harus kembali mendata kementerian dan para ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Sebab kata dia, kemungkinan ada ASN yang sudah berbeda kementerian dalam periode sebelumnya. Seperti yang sebelumnya di Kementerian Hukum dan HAM, sekarang bisa jadi di Kementerian HAM atau bahkan berpindah ke institusi lain.
“Kita harus mendata kembali nih, apakah memang mau menggunakan orang-orang itu lagi atau bagaimana. Kan mereka sendiri kan harus melakukan pengukuhan-pengukuhan, orang itu mesti dimasukkan,” jelasnya.
Maka dari itu, Rini memastikan belum bisa memindahkan ASN Kementerian ke IKN dalam waktu dekat karena banyak hal yang harus dipersiapkan.
“Jangka pendeknya tentunya untuk IKN memang kami belum menyentuh terlebih dahulu nih sekarang untuk perpindahan orangnya,” pungkas dia.