Kasus HIV Meningkat, DPRD Aceh Minta Penjualan Kondom di Minimarket Harus Ditertibkan
- Pixabay/Anqa
Banda Aceh, VIVA - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh untuk menertibkan penjualan kondom di toko retail atau minimarket seperti Indomart dan Alfamart.
Musriadi menyoroti pentingnya menjaga norma dan nilai-nilai moral masyarakat Aceh, khususnya dalam konteks penjualan produk yang sensitif seperti kondom atau alat kontrasepsi.
Menurut Musriadi, saat ini kondom dijual secara terbuka di rak-rak minimarket, yang memungkinkan siapa saja termasuk anak-anak dan remaja untuk melihat dan membelinya dengan mudah.
Ia menegaskan, bahwa penjualan produk semacam ini seharusnya tidak dilakukan secara terbuka. Akan tetapi, kata dia, ditempatkan di lokasi yang lebih tertutup dan hanya dapat diakses oleh mereka yang benar-benar memerlukannya.
"Saya meminta kepada Pemkot Banda Aceh agar menginstruksikan pengelola Indomart dan Alfamart untuk menertibkan display penjualan kondom. Jangan diletakkan di tempat yang terbuka, karena ini dapat mempengaruhi moral masyarakat, terutama generasi muda," ujar Musriadi pada Rabu, 8 Januari 2025.
Kata dia, permintaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga norma-norma syariat Islam yang berlaku di Aceh. Musriadi juga berharap agar masyarakat dan pengelola usaha dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bermoral.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan terkait permintaan ini, dan berharap pengelola minimarket dapat segera mengambil langkah yang diperlukan untuk menertibkan penjualan kondom di wilayah Banda Aceh.
“Sebagaimana diketahui, penderita HIV dan LGBT di Banda Aceh terus meningkat,” kata Musriadi.
Diketahui, kasus penderita HIV dan AIDS di Aceh meningkat pada 2024. Dari data Dinas Kesehatan Aceh, Kota Banda Aceh mencatat jumlah kasus tertinggi mencapai 146 kasus, disusul Kabupaten Aceh Utara dengan 34 kasus, Kota Langsa ada 30 kasus, dan Kota Lhokseumawe ada 26 kasus.