3 Alasan Polsek Cinangka Tak Dampingi Bos Rental Mobil yang Jadi Korban Penembakan

Kendaraan yang diduga jadi pemicu penembakan bos rental mobil
Sumber :
  • Instagram/rentalmobilcikarang1

Tangerang, VIVA – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara terkait kabar yang menyebut anggotanya enggan membantu rombongan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (IA) yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak Kamis, 2 Januari 2025.

Anak IA, Agam, mengatakan bahwa sebelum insiden penembakan itu terjadi, ia bersama ayahnya sempat meminta bantuan pendampingan ke Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten.

Permintaan pendampingan itu diutarakan setelah Agam melihat pelaku yang membawa kabur mobil Honda Brio oranye mengancam mereka dengan senjata api.

Selongsong peluru yang diamankan pada kasus penembakan bos rental mobil di rest area tol tangerang merak

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

“Kita ada inisiatif karena gak berani untuk ambil mobil, karena ada senjata api, akhirnya mampir ke Polsek Cinangka,” ungkap Agam Kamis, 2 Januari 2025.

“Sayangnya, Polsek Cinangka keberatan untuk dampingi kita, minta izin ke ke Kapolsek juga keberatan (tidak diberi izin)," sambungnya.

Berikut ini 3 alasan Polsek Cinangka tak bisa dampingi rombongan IA:

Rombongan mengaku sebagai leasing

Merespons kabar tersebut, AKP Asep menyampaikan bahwa, rombongan IA datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat datang, rombongan itu mengaku sebagai leasing.

Asep menyebut, tindakan leasing biasanya memerlukan dokumen resmi seperti putusan pengadilan, surat kepolisian, atau minimal dokumen kepemilikan kendaraan. Tanpa dokumen tersebut, polisi tidak bisa bertindak.

"Karena mereka bilang itu dari leasing. Kita tidak mau gegabah dong. Kalau Leasing itu harus ada putusan pengadilan, kemudian ada surat kepolisian dan sebagainya. Minimal ada dokumen kepemilikan saja," ujar AKP Asep, Jumat 3 Januari 2025.

Lokasi penembakan di rest area tol Tangerang-Merak

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Rombongan IA tidak membuat laporan polisi

Dia menyampaikan, anggotanya yang sedang berjaga malam telah berusaha membantu dengan menawarkan untuk membuat laporan kepolisian, sebagai dasar hukum memberikan pertolongan.

Laporan polisi itu juga sebagai dasar anggotanya bertindak sesuai hukum, agar tidak ada yang dilanggar. Namun, saat ditunggu rombongan tidak datang kembali untuk membuat laporan polisi.

"Karena penindakan ini kan ada upaya paksa, ya kan? (Jika tidak buat laporan polisi) kalau ada apa-apa dengan anggota saya? Taruhlah anggota saya celaka? Resiko siapa? Tanggung jawab siapa? Kan tanggung jawab saya selaku komandannya," ujar Asep.

“Bahkan diberikan waktu sama anggota saya. Silakan, kalau mau dilengkapi kami tunggu di sini untuk buat laporan," sambungnya.

Keluarga korban penembakan di ruang pemulasaran jenazah rsud balaraja

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tidak ada informasi ancaman senjata api

AKP Asep menegaskan bahwa rombongan IA juga tidak menyampaikan adanya ancaman senjata api dari pelaku. Informasi ini penting untuk menentukan tingkat urgensi bantuan yang diminta.

“Enggak ada (cerita senjata api),” kata Asep.

Meski telah diberi solusi untuk membantu rombongan tersebut, Polsek Cinangka menyayangkan pernyataan keluarga korban yang menyudutkan pihak kepolisian.

"Sekarang kejadiannya seperti itu (penembakan), saya enggak tahu, itu di luar jangkauan pikiran saya,” tambah Asep.