Alasan Pendakian Gunung Semeru Dibatasi Hanya 2 Hari 1 Malam

Kawasan Gunung Bromo Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Sumber :
  • VIVA/Uki Rama

Malang, VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) telah membuka jalur pendakian Gunung Semeru lewat surat pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis, 26 Desember 2024. Pendakian dibuka hanya sampai Ranu Kumbolo. 

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, pembukaan jalur pendakian saat ini diberi batasan maksimal 2 hari 1 malam. Ada pertimbangan keselamatan atas kebijakan ini. 

"Batasan hari dibuat agar pendaki tidak melanjutkan ke Kalimati atau bahkan Puncak Mahameru. Pertimbangan hari adalah 1 hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo dan berkemah di sana. Kemudian 1 hari perjalanan pulang ke Ranupani," kata Rudijanta, Jumat, 27 Desember 2024. 

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Jawa Timur.

Photo :
  • ANTARA/Vcki Febrianto

Sebagai otoritas pariwisata di Kawasan Bromo - Semeru, Balai Besar TNBTS melakukan pengawasan ketat dengan mengantisipasi wisatawan agar tidak curi-curi kesempatan naik ke Kalimati atau Puncak Mahameru. Salah satunya, mewajibkan setiap kelompok menggunakan jasa pendamping dari Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST). 

"Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggung jawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS," ujar Rudijanta. 

Di sisi lain, Balai Besar TNBTS menyiapkan sanksi bagi pendaki yang bandel. Mereka yang melanggar akan didenda masuk daftar hitam dengan larangan masuk ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama 1 tahun.

"Sanksi melebihi batas lama tinggal di dalam kawasan secara sengaja adalah blacklist 1 tahun," tutur Rudijanta.

Sementara itu, prosedur perizinan pendakian dilakukan secara daring melalui situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org. Pemesanan tiket harus dilakukan minimal 3 hari sebelum pendakian dilakukan.

“Pemesanan dan pembayaran bisa dilakukan melalui daring karena langsung disetorkan ke kas negara,” ujar Rudijanta.

Waktu pelaporan pendakian dilakukan di kantor Resort Ranupani mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan batas waktu pemberangkatan yakni pukul 15.00 WIB.“Untuk waktu check out maksimal pukul 16.00 WIB,” tutur Rudijanta.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara yakni Rp73.000 untuk 2 hari kerja, Rp83.000 untuk 1 hari kerja dan 1 hari libur, serta Rp93.000 untuk 2 hari libur. Sedangkan bagi wisatawan mancanegara, dikenakan tiket Rp435.000 per hari.