Kasus Harun Masiku, KPK Gali Peran Eks Caleg PDIP Dapil Kalbar Maria Lestari
- KPK.go.id
Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK sampai sekarang masih memburu eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron hampir lima tahun.
Dalam kasus ini, KPK belum lama ini menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Dalam kronologi perkara kasus suap PAW DPR RI, KPK menjelaskan ada nama anggota DPR Maria Lestari. Menurut KPK, Maria Lestari dalam kronologi perkara ini disebut sebagai legislator yang diajukan DPP PDIP dari Daerah Pemilihan atau Dapil I Kalimantan Barat (Kalbar).
KPK berencana bakal mendalami terkait dugaan peran Maria Lestari dalam kasus pemberian suap ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Masih didalami penyidik (peran Maria),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 27 Desember 2024.
Dia mengatakan Maria sejauh ini masih belum diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus suap PAW DPR RI dengan surat perintah penyidikan (sprindrik) Hasto Kristiyanto. KPK bakal memanggil Maria. Namun, waktu pastinya belum bisa dipaparkan, saat ini.
“Belum ada info (pemanggilan) dari penyidik,” ujar Tessa.
Dalam kasus ini, muncul sosok baru karena diduga Hasto tak cuma mengurus PAW Masiku. Hasto diduga juga mengurus kader PDIP Maria Lestari.
Maria merupakan mantan caleg dari PDIP pada Dapil I Kalbar. PAW dia juga diurus oleh Wahyu Setiawan, melalui Hasto pada 31 Agustus 2019.
“HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil I Kalbar dan Harun Masiku Dapil I Sumsel,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi kemarin.