Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana

Ilustrasi konser DWP
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Muhammad Choirul Anam, mengatakan ada potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan belasan oknum anggota polisi terhadap WNA Malaysia penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata dia kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Anam melanjutkan, Kompolnas bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut.. Koordinasi dilakukan di sela sidang etik dilakukan oleh Div Propam Polri.

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers perkembangan kasus pemerasan WNA Malaysia penonton DWP di Mabes Polri, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ujar Anam.

Sebelumnya, viral unggahan di akun X @Twt_Rave, yang memperlihatkan sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam unggahannya mereka menyebutkan, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

Hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban pemerasan yang dilakukan 18 oknum polisi dari Polsek Kemayoran, Polres Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

“Korban warga negara Malaysia, berdasarkan penyelidikan dan identifikasi ilmiah yang telah kami lakukan berjumlah 45 orang,” ujarnya.