Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang
- tvOne
Ambon, VIVA – Seorang sopir Toyota Calya bernama Rizal menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum polisi yang sedang mengatur lalu lintas. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial, memicu perhatian luas masyarakat.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat salah satu oknum polisi memukul kendaraan Rizal sambil melontarkan kata-kata kasar. Rizal kemudian dipaksa keluar dari mobilnya, disusul tindakan penganiayaan oleh beberapa anggota polisi lainnya.
Kronologi
Rizal saat diwawancarai tvOne mengungkapkan bahwa saat itu lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat. Polisi yang mengatur arus lalu lintas mengarahkan kendaraan dari Jalan Sam Ratulangi menuju Jalan Diponegoro.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Rizal memprotes karena melihat adanya kendaraan lain yang diperbolehkan melintas tanpa mengikuti aturan.
“Saya sampaikan jangan pilih kasih dan nepotisme dalam rekayasa jalur ini. Saya sempat memutuskan untuk memutar balik, tetapi oknum polisi malah mengintimidasi saya,” ujar Rizal dikutip tvOne Selasa 24 Desember 2024.
Rizal melanjutkan, salah satu oknum polisi menariknya keluar dari kendaraan secara paksa, membantingnya hingga ia kehilangan kesadaran atau pingsan.
“Saat itu saya tidak tahu siapa yang membanting saya karena sedang berdiskusi dengan salah satu oknum polisi,” tambahnya.
Rizal yang mengalami luka fisik akibat penganiayaan tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Maluku dan juga menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Maluku dan pemeriksaan lanjutan di RSU Haulussy Ambon.
Rizal berharap tindakan tegas dan transparan terhadap oknum polisi tersebut. Ia juga meminta agar institusi kepolisian lebih humanis dalam melayani masyarakat.
"Saya berharap tindakan hukum terhadap oknum polisi ini berjalan tegas dan transparan. Saya juga berharap institusi kepolisian lebih humanis dalam melayani masyarakat," harap Rizal.
Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim, memastikan ketiga oknum polisi yang terlibat telah ditahan. Mereka adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, yang saat ini ditempatkan di ruang tahanan khusus Polresta Ambon.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami telah mengamankan ketiga oknum polisi dan menempatkan mereka di sel khusus. Proses hukum dan kode etik kepolisian sedang berjalan,” tegas Driyano
Kombes Driyano juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas insiden tersebut.
GP Ansor
Terpisah, Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan arogansi anggota polisi yang membanting Rizal Serang, kader Ansor yang ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yosudarso, Ambon, Maluku. GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga.
"Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mustinya polisi mengayomi, kami mengutuk sikap arogansi polisi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Addin telah koordinasi dengan GP Ansor setempat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak tergesa-gesa mengambil tindakan dan tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat.
Sementara, Addin juga sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut.
"Rizal ini kader Ansor, kami sudah melakukan koordinasi dengan Ansor setempat untuk tidak mengambil tindakan gegabah. Tetap satu komando dengan Pimpinan Pusat. Saya juga sudah meminta LBH Ansor bergerak cepat mengawal proses hukum kasus ini,” katanya.
Addin meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan bersikap arogan kepada warga.
"Saya juga meminta proses ini dilakukan secara transparan. Kepolisian harus mengambil tindakan tegas dalam kasus ini, terhadap anggotanya yang arogan," pungkasnya.