Resmi, Polisi Sebut Bayi yang Meninggal di RS Islam Jakarta Tidak Tertukar

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, adalah anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti. Dengan demikian, tidak ada bayi tertukar.

Hal ini dipastikan dari hasil DNA Pusdokkes Laboraturium Polri. Adapun kepastian ini diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Firdaus.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," jelas AKBP M.Firdaus, Selasa, 24 Desember 2024.

Dipstikan tes DNA terhadap sampel sudah dilakukan dengan mengedepankan keilmuan yang berlaku dan bisa dipertangungjawabkan.

Sementara itu, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, bersyukur atas hasil tes DNA. Sebab, dengan demikian kasus yang sempat viral ini tidaklah benar.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," kata Pradono.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan di TPU Semper Cilincing, Jakarta Utara, melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.

Tim gabungan terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB, dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih.

Lokasi bayi dikubur berada di TPU Semper Blok A-1/102 Nomor 54. Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas liang lahat yang ditutup tenda. Mereka secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad tersebut.

Pada 17 September 2024, seorang pria MR mendapat kabar bahwa bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya. 

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing, karena ibu bayi, FS belum pernah melihat anaknya. Ketika makam dibongkar, MR mengaku kaget saat menemukan jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani. 

“Setelah melihat foto dokumentasi, saya curiga karena badannya besar dan panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan panjang 47 cm,” ujar MR.

MR kemudian mengajukan klarifikasi kepada pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. 

Mediasi telah dilakukan sebanyak tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Kasus ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.