Pengamanan Nataru, Propam Periksa Senpi Anggota Polda Jatim untuk Cegah Penyalahgunaan

Pemeriksaan senpi anggota Polri di Markas Polda Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur memeriksa senjata api atau senpi milik anggota di Lapangan Markas, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan terutama saat pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan menjelaskan pemeriksaan senpi tak hanya dilakukan terhadap anggota yang berdinas di Polda Jatim. Namun, pemeriksaan juga diberlakukan terhadap seluruh anggota Polri pemegang senpi yang bertugas di Kepolisian Resor jajaran di Jatim.

"Ini dalam rangka untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan-tindakan atau pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota. Baik itu anggota saat berdinas maupun luar dinas," kata Ary di sela-sela pemeriksaan senpi di Markas Polda Jatim, Surabaya, Senin, 23 Desember 2024.

Ilustrasi senjata api pistol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Ary menjelaskan, pemeriksaan senpi meliputi fisik senjata, cek surat, pemeliharaan, hingga amunisi, pendataan. Selain itu, pemeriksaan ulang berapa jumlah senjata yang dipinjam pakai oleh anggota dan berapa jumlah amunisinya.

Dia menuturkan, senpi yang semula dipegang oleh anggota yang kini bertugas sebagai staf, di pembinaan, dan bertugas di tempat yang tak memiliki risiko tinggi, maka akan ditarik. Begitu juga anggota yang tak mengantongi izin atau masa berlaku izinnya habis, senpinya juga akan ditarik. 

Ary menjelaskan, penarikan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi oleh anggota. 

"Nanti akan diatur lagi oleh Mabes terkait dengan peminjaman senjata api. Jadi nanti akan diatur lagi, siapa saja yang memegang senpi, dan bagaimana prosedurnya," ujarnya.