Soal Kasus Ibu dan Anak Jadi Korban Pinjol, Menteri PPA Lakukan Koordinasi dengan Kemenkomdigi
- Instagram/arifah.fauzi
Tangerang, VIVA -- Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terkait dengan maraknya kasus ibu dan anak yang turut menjadi korban akibat pinjaman online atau pinjol.
"Kita akan berkoordinasi dengan Kemenkomdigi, karena beliau yang tahu secara IT, kalau kami lebih pada penguatan perempuan dan anaknya agar mereka tidak terlibat," katanya di Tangerang, Minggu, 22 Desember 2024.
Dia melanjutkan, penguatan yang dilakukan, dengan pembentukan satuan tugas hingga hadirnya ruang bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak di desa atau kelurahan, dengan karakteristik kearifan lokal dan berkesinambungan.
"Penguatannya ada di tiga program prioritas kami, pertama ruang bersama Indonesia, perluasan call center 129, dan penyediaan satu data perempuan dan anak di tingkat desa. Alhasil dengan ini, seluruh kasus kekerasan pada perempuan dan anak, terlebih akibat pinjol ini bisa ditekan," ujarnya.
Sementara itu, di Kota Tangerang untuk menekan kasus keterlibatan ibu atau perempuan dan anak menjadi korban pinjaman online atau pinjol, Pemerintah Kota Tangerang mendorong program dalam akses permodalan.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin mengatakan, permodalan itu diberikan untuk memudahkan masyarakat dalam hal usaha, sehingga dapat terhindar dari lilitan pinjaman online.
"Untuk pinjol sendiri kan lebih banyak kepada aspek ekonomi dan perilaku warga, sehingga kita terus mendorong supaya akses terhadap permodalan, seperti khusus keluarga miskin ekstrem dengan punya anak balita, dan resiko stunting, kita membuat satu terobosan dengan memberikan modal usaha sebesar Rp20 juta per orang tahun. Sehingga, mereka produksi dan mengukur usaha mereka yang kemudian, bisa berkembang pesat," ujarnya.