Prediksi Mobilitas Pemudik Nataru: 9,2 Juta Orang Diperkirakan Akan Masuk ke Sumut

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan.
Sumber :
  • Dok. Pemprov Sumut.

Medan, VIVA – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara memprediksi mobilitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Dishub memperkirakan sejumlah 9,2 juta orang akan masuk ke wilayah Sumut.

"Kita Sumatera Utara yang akan masuk ini, sekitar 9,2 juta dan akan keluar sekitar 7,6 juta. Ada selisih dalam pergerakan masyarakat," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Agustinus menjelaskan berdasarkan pergerakan atau mobilitas masyarakat secara lokal, puncak arus mudik Nataru akan terjadi pada 21 hingga 23 Desember 2024. Karena, terjadi tren peningkatan jumlah masyarakat melakukan pulang kampung untuk merayakan Nataru. 

Pemudik di Sumatera Utara.

Photo :
  • Putra Nasution/VIVA.co.id

"Kemudian, di tanggal 29 dan 30 Desember 2024 meningkatkan kembali. Dan di tanggal 1 Januari 2025, arus lokal 1-2 Januari 2024 meningkat seperti Danau Toba untuk orang liburan," ujar Agustinus. 

Sedangkan, arus balik Nataru. Agustinus mengungkapkan bakal terjadi setelah 1 Januari 2024 atau menjelang aktivitas perkantoran dan sekolah kembali normal. 

"Arus balik kami prediksi pada tanggal 4,5,6 Januari 2025. Ada momen sebelum dan pasca-Nataru," kata Agustinus. 

Agustinus mengatakan pihaknya bersama Polda Sumut, akan melakukan pemantauan disimpul transportasi seperti terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandar udara.

"Di lokasi itu, yang mencatat kedatangan dan keberangkatan sarana angkutannya," katanya.

Agustinus mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan operasional mobil barang, di Sumut. Ada tiga ruas jalan, yakni dilakukan pembatasan ruas jalan batas Aceh, ada di Langkat dan Binjai.

Kemudian, ruas jalan perbatasan dengan Riau, ada Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu dan lainnya berada di Pantai Timur. Selanjutnya, ruas jalan Pematangsiantar - Parapat, dan Medan-Berastagi. 

"Pembatasan itu, berlaku mulai dari 20 sampai 22 Desember 2024, 24 sampai 26 Desember 2024. Kemudian, 1 Januari 2024. Total 9 hari dilakukan pembatasan," ucap Agustinus. 

"Ini pembatasan mobil barang tiga sumbu ke atas, kecuali mobil barang pengangkut BBM, LPG, sembako, uang dan lainnya diperbolehkan," ujar Agustinus.