Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Djakarta Warehouse Project (DWP).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI buka suara soal isu dugaan pemerasan yang dilakukan 18 anggota polisi terhadap para penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 lalu.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mendorong divisi Propam Polri  untuk menindak tegas kasus tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, kata Anam, maka harus dipidanakan.

“Saya kira harus ada penegakan etik, dan kalau memang ada pidana ya dipidana. Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasaan,” kata Anam saat dihubungi, Sabtu, 21 Desember 2024.

Di sisi lain, Anam menyinggung kembali seruan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pembenahan. Maka itu, jika anggota Polri terbukti melakukan pemerasan, maka Kapolri harus menindak tegas isu tersebut.

“Ini di tengah-tengah pak Kapolri menyerukan berbagai hal pembenahan, nah itu tidak diindahkan oleh anggota. Oleh karenanya ya kami mengapresiasi Propam PMJ,” ujar Anam.

“Dan berharap ada sanksi yang tegas terhadap siapapun yang berkontribusi terhadap kesalahan tersebut,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

Tindakan tegas dengan mengamankan oknum ini merupakan komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan pelindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ucapnya.

Viral unggahan di akun X @Twt_Rave, yang memperlihatkan sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia.

Dalam postingannya mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.