Prabowo Akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang Negara, Mahfud: Itu Berisiko

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang negara hasil korupsi.

Menurutnya, pernyataan itu merupakan ekspresi dari niat baik Prabowo dalam menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

"Secara politik, psikologis, saya kira itu merupakan ekspresi dari niat baik Pak Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi yang nampaknya hampir membuat frustasi ya," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024.

Meski begitu, mantan Menko Polhukam ini memberikan sejumlah catatan kepada Prabowo atas rencana memaafkan koruptor tersebut.

Mahfud MD

Photo :
  • YouTube Mahfud MD Official

"Tetapi menurut saya itu berisiko ya. Kalau misalnya memaafkan korupsi, apalagi dengan diam-diam. Lalu asas pemerintahnya yang dua saja, menyangkut akuntabilitas, pertanggungjawabnya gimana? Siapa yang melapor dan korupsi apa, dan apa jumlahnya benar?" ujarnya.

"Lalu asas transparansi juga bagaimana? Belum lagi bertentangan dengan Undang-Undang misalnya," kata Mahfud.

Jika memang bertentangan dengan undang-undang, Mahfud mengatakan, hal itu bukan persoalan serius. Sebab, pemerintah dan DPR bisa melakukan perubahan.

"Kalau bertentangan dengan undang-undang sih ya gampang dibuat undang-undang baru kan. Tetapi transparansi dan akuntabilitasnya nggak bisa dijamin. Dan belum tentu orang mengaku juga korupsi kan," ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat. Caranya, dengan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Prabowo memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebutkan, kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, dikutip dari Antara.

Presiden melanjutkan cara mengembalikannya dapat dilakukan dengan diam-diam agar tak ketahuan. Bagi Presiden, cara itu dapat digunakan selama para koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curiannya kepada negara.