Jalani Sertijab, Setyo Budiyanto Cs Resmi Menjabat Pimpinan KPK Jilid VI
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid VI telah resmi membacakan pakta Integritas secara bersama-sama. Pembacaan itu sekaligus melakukan serah terima jabatan menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
Setyo Budiyanto resmi menjadi Ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
"Bersedia mematuhi dan melaksanakan sungguh-sungguh undang-undang dan kode etik perilaku," ujar pimpinan KPK jilid VI dan Dewas KPK periode 2024-2029 secara bersama-sama, Jumat 20 Desember 2024.
Selanjutnya, Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 resmi dijabat oleh Gusrizal. Kemudian, dia didampingi oleh Benny Jozua Mamoto, Chica Mirawato, Sumpeno, Wisnu Baroto. "Bersedia diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata mereka.
Diketahui, Sertijab ini dilakukan setelah komisioner jilid VI dan para anggota Dewas KPK baru mengikuti kegiatan induksi atau pengenalan lembaga selama tiga hari.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah dan janji Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2025 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2025.
Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Adapun, masing-masing Pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dilantik yaitu Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap Anggota KPK, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara, Dewan Pengawas KPK yang dilantik di antaranya Gusrizal selaku Ketua merangkap Anggota Dewas KPK. Kemudian, Anggota Dewas KPK yaitu Benny Jozua Mamoto, Chica Mirawato, Sumpeno, Wisnu Baroto.
Berikut sumpah yang dibacakan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto:
Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga.
Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsunt dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.