Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Pakar hukum tata negara sekaligus eks Menko Polhukam, Mahfud MD di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyoroti pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pemeriksaan tersebut menurut Mahfud merupakan langkah bagus yang dilakukan Polri dalam menuntaskan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

"Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim dan mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang teliti," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2024.

Pakar hukum tata negara yang juga Mantan Menkopolhukkam, Mahfud MD.

Photo :
  • tvOne

Mahfud menilai, pemeriksaan terhadap Budi Arie ini tidak terlambat. Mengingat, Polri harus mengumpulkan sejumlah instrumen sebelum melakukan pemeriksaan.

"Saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo agar siapapun yang diduga terlibat itu supaya diperiksa dan biasanya orang-orang yang paling penting itu diperiksanya belakangan," ungkap dia.

"Nanti kalau diperiksa awal, nanti yang lain lari semua, kita tidak tahu yang remeh temeh itu. Ini kan diperiksa dulu, lalu konstruksinya jelas masuk di situ, Budi Arie," sambung eks Menko Polhukam ini.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, rampung diperiksa polisi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam penuntasan kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dua jam lamanya dia dicecar penyidik dalam pengembangan perihal dugaan pidana penyalahgunaan wewenang blokir website judi online yang menyeret pegawai Komdigi itu.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ucap dia, Kamis, 19 Desember 2024.

Untuk diketahui, dua tersangka baru kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kembali dicokok. Sehingga, jumlah tersangka kini jadi 26 orang.

"Total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F dan C," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 30 November 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Photo :
  • ist

Dua tersangka baru tersebut berinisial AA. Perannya melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Yang bersangkutan ditangkap pada 26 November 2024. Tersangka kedua adalah F alias W alias A yang dicokok pada 28 November 2024. Perannya agen 40 website judol.

Adapun 24 tersangka lainnya berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.