MUI Minta Prabowo Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi
- Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemberantasan korupsi dan memperkuat independensi KPK dalam prosesnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Rofiqul Umam Ahmad mengungkapkan bahwa Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-4 yang dihelat pihaknya di Jakarta ini menghasilkan sejumlah kesimpulan, termasuk beberapa dorongan yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia serta Pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI.
"MUI mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi, mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi dan hendaknya memperkuat KPK sebagai lembaga negara yang independen," kata Rofiqur pada Kamis, 19 Desember 2024.
Kata Rofiqul, MUI menyambut baik Astacita yang menjadi misi Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia Emas. Itu dapat dilaksanakan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan dari tingkat pusat sampai daerah.
Dalam kesempatan sama, MUI juga mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan daerah bahwa jabatan mereka merupakan amanat dari rakyat dan mendorong agar semakin dekat, serta mendengarkan aspirasi rakyat sebagai acuan dari kebijakan yang dibuat.
Mereka juga meminta agar semua pimpinan untuk konsisten dengan janji kampanye dan menjadi pemberi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi.
MUI turut mendorong pemerintah, DPR, partai politik, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti ajakan Presiden Prabowo, mengkaji ulang sistem pemilihan langsung untuk kepala daerah.
Rofiqul mengatakan, MUI juga mengapresiasi tingginya perhatian pemerintah terhadap ekonomi syariah dalam delapan misi pemerintah.
"MUI siap bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, memperluas ekosistem usaha syariah, pendidikan dan pendidikan, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial," imbuhnya.