Diperiksa KPK, Karna Suswandi Dicecar soal Dugaan Korupsi Dana PEN di Situbondo

Karna Suswandi, calon Bupati Situbondo
Sumber :
  • Instagram @bungkarna.official

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS). Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. 

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu 18 Desember 2024. Karna Suswandi diperiksa di Polres Bondowoso Jl. Veteran No.1, Mandaluki, Dabasah, Kec. Bondowoso, Kab. Bondowoso, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tak sendirian, Karna Suswandi diperiksa berkapasitas sebagai saksi bersama delapan orang lainnya.

Adapun saksi selain Karna Suswandi yakni Arif Subali pihak swasta, Andhika Imam Wijaya selaku karyawan swasta, Firman Adi Setiawan selaku pelajar, Lucky Agnestiar Anggraeni selaku Bidan, Andri Setiawan (PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo), As'al Fany Balda (Direktur PT Badja Karya Nusantara), dan dua Kepala Kantor Pertanahan.

"Saksi didalami terkait dengan pemberian uang kepada tersangka KS," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Kemudian, Tessa menjelaskan saksi lainnya juga dicecar soal kepemilikan aset Bupati Situbondo. "Saksi didalami terkait dengan assets milik tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan panggilan kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait dengan kasus dugaan korupsi berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Penjadwalan panggilan kepada Karna Suswandi dilakukan Jumat 8 November 2024.

Namun begitu, dalam jadwal panggilan yang sudah diberikan oleh lembaga antirasuah tidak dihadiri oleh Karna. Dia beralasan tengah menyiapkan Pilkada serentak 2024 sehingga tidak menghadiri panggilan KPK.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 11 November 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tessa menjelaskan KS tak hadir dalam panggilan KPK karena tengah menyiapkan persoalan Pilkada 2024.

"Tak Hadir karena dalam persiapan Pilkada," kata Tessa.

KPK juga turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati selalu PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Namun, dia meminta untuk penjadwalan ulang panggilan.

"Meminta penjadwalan ulang karena sakit," sebutnya.

Informasinya, dua orang tersangka itu yakni Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.