RI Terima 1,35 Juta Job Order per Tahun dari Luar Negeri tapi Hanya Bisa Salurkan 287 Ribu
- Viva.co.id
Jakarta, VIVA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Indonesia mendapat permintaan 1,35 juta job order dari luar negeri setiap tahun. Namun, RI hanya dapat menyalurkan 287 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu ia sampaikan saat pertemuan dengan jajaran redaksi TV One dan Viva.co.id, di Jakarta Timur, pada Rabu, 18 Desember 2024.
"Permintaan job force sejak tahun kemarin di Indonesia itu 1,35 juta. Job order dari luar negeri. (Tapi) yang bisa kita penuhi hanya 287 ribu. Coba bayangkan. Kalau kita bisa penuhi separuh aja," ujar Karding.
Menurut Karding, jika Indonesia mampu menyediakan 700 ribu PMI, itu akan memungkinkan pertumbuhan ekonomi di RI. "Kalau kita ambil separuhnya tadi itu—separuhnya itu sekitar 700 ribu—berarti kita bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan pengangguran," ujarnya.
Dia berkomitmen bahwa lembaganya akan memperbaiki sistem kerja PMI di luar negeri, mulai dari penerimaan gaji hingga perlindungan kesehatan.
"Sebenarnya rumus perlindungan itu, dikerjasama itu, intinya dua, yang pertama harus kita cek gajinya harus bagus, yang kedua dia ada perlindungan kesehatan atau perlindungan ketenagakerjaan di sana."
Pada tahun 2023, sebanyak 273.964 PMI ditempatkan di luar negeri, sebagian besarnya di Asia dan Afrika.