Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Palangka Raya, VIVA - Polda Kalimantan Tengah mengungkap peran anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, yang jadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

AK yang merupakan tersangka utama bersama tersangka H yang merupakan sipil disebut sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih. AK menghubungi H untuk bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya guna diajak mencari mobil yang tak ada surat-suratnya.

"Adapun, peran dari tersangka H dalam kasus penemuan mayat di Katingan yaitu ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji pada Rabu, 18 Desember 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kata dia, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban, atau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah.

Lalu, tersangka H juga membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil dengan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya.

Kemudian, H pun membawa mobil tersebut ke tempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil boks milik korban.

Selain itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp15.000.000, di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil boks korban.

Tapi uang tersebut dikembalikan kepada AK sebanyak Rp11.500.000, beberapa hari berikutnya lewat rekening saudari J.

"Saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya, kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," kata dia lagi.