Yasonna Laoly Rampung Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku: Kapasitas Saya sebagai Ketua DPP
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus korupsi pemberian suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Yasonna Laoly diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 18 Desember 2024. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih selama enam jam lamanya.
Yasonna masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekira pukul 09.48 WIB. Kemudian, berakhir pemeriksaan pada 16.14 WIB.
Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan itu mengaku diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku berkapasitas sebagai ketua DPP PDIP. "Kapasitas saya sebagai ketua DPP," ujar Yasonna di KPK, Rabu 18 Desember.
Yasonna keluar KPK melalui pintu belakang gedung merah putih. Dia keluar tak seperti saksi biasanya yang diperiksa oleh lembaga antirasuah.Yasonna keluar melalui pintu belakang gedung KPK karena hendak menghindari ramainya massa aksi yang menggelar demonstran di depan KPK.
Adapun, massa yang terdiri dari sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi dengan menuntut KPK segera menangkap Harun Masiku.
Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.
Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer kesamping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda. Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku seteleh sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020.
Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.
Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya. "DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.
Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.
Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.