Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menggelar sebanyak 36 kali operasi tangkap tangan atau OTT kasus korupsi. Bahkan, hampir 700 orang dijadikan tersangka dari puluhan OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Alexander Marwata, mengatakan bahwa 36 OTT itu dilakukan sepanjang tahun tersebut.
"Jumlah OTT 36, pada 2024 jumlah OTT sebanyak 5 kali," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
Berdasarkan data kinerja capaian pimpinan KPK periode 2019-2024, tercatat tahun 2022 menjadi capaian OTT terbanyak dengan 10 kali.
Kemudian, KPK berhasil melakukan OTT di tahun 2020 sebanyak 8 kali. Tahun 2021 sebanyak 6 kali gelar OTT, tahun 2023 ada 7 kali dan tahun 2024 ada 5 kali OTT.
Lebih lanjut, kata Alex, dari total OTT tersebut KPK berhasil mencokok 691 orang tersangka kasus korupsi.
Adapun rinciannya yakni pada 2020 sebanyak 105 tersangka, 2021 sebanyak 113 tersangka, 2022 sebanyak 149 tersangka, 2023 sebanyak 161 tersangka, dan 2024 sebanyak 163 tersangka.
KPK Pimpinan Jilid V Belum Tangkap 5 DPO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyampaikan kinerjanya selama lima tahun, mulai dari tahun 2019-2024. Alexander Marwata mengatakan, masih ada lima nama Daftar Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil ditangkap terkait dengan kasus korupsi.
"Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO Tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2020-2024," ujar Alex Marwata di Gedung KPK, Selasa malam, 17 Desember 2024.
Alex menjelaskan KPK berhasil menangkap enam orang DPO dalam kurun waktu 2020-2024.
Kelima nama DPO yang masih belum bisa ditangkap oleh pimpinan KPK jilid V adalah Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, Harun Masiku dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
Kirana Kotama, dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL, Emylia Said, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022) dan Herwansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022).