Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Mary jane terpidana mati narkotika saat ucapkan terimakasih
Sumber :
  • VIVA.co.id/

Tangerang, VIVA - Terpidana narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, mengatakan ingin bertemu dan merayakan Natal bersama anak-anaknya serta keluarganya, usai diterbangkan dari Indonesia ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, 17 Desember 2024.

"Saya mau merayakan Natal di sana bersama keluarga saya," katanya.

Wanita yang sudah menjalani hukuman 15 tahun di Indonesia itu juga mengungkapkan, dirinya akan kembali ke keluarganya di Filipina dan memulai kehidupan baru. Setelah hampir 15 tahun berada di lembaga permasyarakatan di Indonesia.

"Saya mengucap syukur juga berterimakasih dengan pemerintah Filipina, mengusahakan supaya keluarga saya bisa mengunjungi saya di sini, dan juga terima kasih kepada Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr," ujarnya.

Selain itu, Mary Jane juga berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dan seluruh rakyat Indonesia lantaran memperlakukan dirinya secara baik selama berada di Indonesia.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa doa Mary sudah dijawab hari ini di mana nanti akan kembali ke negara saya dan saya yakin bahwa Tuhan punya rencana baik bagi hidup saya," ungkapnya.

Sementara itu, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, untuk pemindahan narapidana atas nama Mary Jane dari Indonesia ke Filipina masih berstatus narapidana.

"Mary Jane masih narapidana dan di Filipina akan dilakukan sama seperti di Indonesia," ucap dia.

Setibanya di Bandara Manila, Mary Jane akan dilakukan proses hukum lanjutan dengan kembali dimasukkan ke dalam penjara.

"Setibanya di Filipina, Mary Jane akan dimasukkan ke penjara, nantinya proses hukumnya sesuai dengan perjanjian, sesuai dengan hukum di negara sana (Filipina). Nanti pemerintah Filipina akan menentukan hukuman selanjutnya," jelasnya.