Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia telah sepakat dengan Filipina untuk memindahkan narapidana Mary Jane Veloso ke negara asalnya. Pemindahan penahanannya dilakukan pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
Mary Jane pun turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Ucapan itu disampaikan Mary Jane saat dia hendak dibawa ke Bandara Soekarno Hatta pada Selasa malam.
"Bahagia, sangat bahagia. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane," ujar Mary Jane di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Jakarta di, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024.
Mary Jane terlihat berangkat ke Bandara Soetta sekira pukul 19.20 WIB. Dia tampak mengenakan kaus berwarna hitam dan celana warna serupa.
Mary Jane merasa dalam kondisi yang sehat saat keluar dari LPP Pondok Bambu Jakarta Timur. "Terima kasih banyak, Tuhan memberkati aku cinta Indonesia," kata Mary Jane.
Mary Jane turut melambaikan tangan ketika keluar LPP Pondo Bambu dan tersenyum lebar. Rencananya, Mary Jane bakal diterbangkan dengan pesawat Cebu Pasific Airlines 5J760 Pukul 00.05 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) telah sepakat bersama Kementerian Kehakiman Filipina untuk memulangkan atau transfer of prisioner terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.
Kesepakatan itu sudah terjadi dengan memberikan tandatangan surat kesepakatan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 6 Desember 2024. Perwakilan Filipina dihadiri oleh Wakil Menteri Kehakiman Filipina, Raul T Vazquez.
"Hari ini kita menyepakati pemulangan narapidana tersebut dan selanjutnya akan dilakukan perundingan teknis antara kedua tim diwakili oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Kumham Imipas bersama-sama dengan staf kedutaan Filipina di Jakarta," ujar Menko Kumham Imipas RI, Yusril Ihza Mahendra di kantornya.
Yusril menjelaskan bahwa kesepatan telah terjadi untuk pemulangan penahanan Mary Jane ke Filipina. Hanya saja, pemerintah Indonesia dengan Filipina memikirkan teknis pemulangan terpidana mati Mary Jane.
"Ini merupakan satu kerjasama yang baik antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina dalam menyelesaikan sesuatu masalah yang sudah didiskusikan selama hampir sepuluh tahun lamanya sejak tahun 2014," kata dia.
Yusril menyebut Mary Jane tidak diberikan pengampunan dari masa hukumannya oleh pemerintah Indonesia.
"Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama," ucapnya.
Yusril menyebutkan, Mary Jane bakal dipindahkan pemindahannya atau transfer of prisioner ke Filipina sebelum hari Natal tahun 2024.