Di depan Anggota DPR, Korban Ungkap Detik-detik Dianiaya Anak Bos Toko Roti

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Komisi III DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR RI turut menghadirkan Dwi Ayu Dharmawati, mantan karyawan toko roti Lindayes di Cakung yang menjadi korban penganiayaan anak bosnya, George Sugama Halim (GSH) dalam rapat bersama Kapolres Metro Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Dwi Ayu kemudian diberikan kesempatan untuk menjelaskan pengalaman naasnya itu saat bekerja. Ia mengaku kejadian penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dwi menceritakan bahwa insiden bermula ketika pelaku yang merupakan anak bosnya, George Sugama Halim, meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran diantar ke kamar pribadinya.

Komisi III DPR menggelar rapat dengan Polda Kalteng dan Polresta Jaktim

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Saya menolak karena itu bukan bagian dari tugas saya," kata Dwi saat menghadiri rapat Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Namun, kata Dwi, penolakan tersebut justru memicu kemarahan pelaku. Sebelum kejadian, pelaku dikabarkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi.

"Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. Orang miskin kayak, ‘elu gak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum’," kata Dwi.

Namun setelah Dwi bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi justru menjadi semakin panas. Pelaku melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, termasuk patung, bangku, dan mesin EDC. 

Tak hanya itu, ketika Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. Barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

"Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah," ungkapnya.

Dwi sempat mempertimbangkan mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. Dia dan rekan-rekan karyawan akhirnya meminta perjanjian tertulis agar Dwi tidak lagi diminta untuk melayani permintaan pribadi pelaku. Namun, insiden kekerasan tersebut tetap terjadi.

Belakangan, kasus ini menjadi sorotan karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko serta ancamannya terkait kebal hukum.