Ketua KPK Minta Pimpinan baru Dilantik Tuntaskan Kasus ASDP dan Harun Masiku
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap pimpinan KPK baru nantinya dapat merampungkan penyidikan kasus-kasus besar, salah satunya dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).
Demikian itu disampaikan Nawawi di sela-sela menghadiri pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
KPK memperkirakan kasus korupsi di ASDP merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,2 triliun.
"Ada beberapa (kasus yang jadi pekerjaan rumah pimpinan KPK jilid VI). Penanganan perkara ASDP. Ada beberapa," tegas Nawawi.
Nawawi mengklaim pihaknya terus berkoordinasi dengan pimpinan KPK jilid VI terkait kasus-kasus yang ditangani lembaga anti-korupsi. Apalagi, tiga dari lima pimpinan KPK terpilih, pernah bertugas di KPK. Mereka, Johanis Tanak yang merupakan wakil ketua KPK 2019-2024, Setyo Budiyanto yang pernah menjabat direktur penyidikan, dan Fitroh Rohcayanto yang pernah bertugas sebagai direktur penuntutan.
"Cukup Banyak begitu (perkara), tetapi nanti kami akan bicarakan. Kebetulan beliau-beliau ada beberapa yang bukan orang baru juga," ujarnya.
Selain perkara ASDP dan kasus lain yang sedang berjalan, Nawawi juga mengatensikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. Nawawi meyakini pimpinan KPK periode mendatang dapat lebih optimal memburu dan menangkap Masiku.
Mengingat kasus Masiku ini sudah ditangani KPK sejak Setyo Budiyanto menjabat Direktur Penyidikan KPK.
"Kebetulan yang jadi ketua pernah menjabat sebagai direktur penyidikan dan perkara itu sudah berlangsung sejak yang bersangkutan masih direktur penyidikan. Itu akan lebih optimal juga," imbuhnya.