KPK: Penelaahan LHKPN Kepala BPJN Kalbar Selesai Paling Cepat 2-3 Hari
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan segera memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. KPK bakal memanggil Dedy terkait Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemanggilan Dedy dilakukan untuk melakukan klarifikasi LHKPN yang kini masih dalam tahap penelaahan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Oh saya baru nerima ini malah dari temen-temen ada klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan," kata Nawawi, Senin 16 Desember 2024.
Nawawi mengatakan biasanya jika proses penelaahan LHKPN rampung, maka dua atau tiga hari setelahnya bakal dipanggil Dedy untuk memberikan klarifikasi.
"Biasanya cepet aja sih. Paling 2-3 hari paling. Biasanya kalau klarifikasi dipanggil," kata Nawawi.
Namun, semua keputusan tetap menunggu hasil dari penelahaan Deputi Pencegehan dan Monitoring KPK.
"Tergantung kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan panggil," ujarnya.
Sebelumnya, KPK tengah menelaah LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah.
Nama Dedy ternyata sempat disebut terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.
"Saat KPK menangani kasus OTT BPPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersngkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya, Senin 16 Desember 2024.
Herda mengatakan jika benar ada hal tersebut, maka KPK akan sesegera mungkin untuk melakukan penelaahan kepada aset harta milik Dedy.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," kata Herda.
Dia pun menyebut dalam kurun waktu dua pekan, KPK bakal mulai memanggil Dedy Mandarsyah untuk memberikan klarifikasi aset hartanya. "Mudah-mudahan dalam 2 minggu kedepan sudah mulai pemanggilan," kata dia.