Menkum Supratman Janji Buka-bukaan sol Daftar Napi Dapat Amnesti dari Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan
Sumber :
  • BPMI Setpres

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan akan membuka secara gamblang daftar narapidana (napi) yang akan mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Memang akan kita umumkan," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024. 

Supratman menjelaskan permohonan terkait daftar napi itu juga disampaikan Amnesty International dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Mereka meminta agar adanya transparansi terkait nama-nama napi yang akan dapat amnesti atau pengampunan dari Prabowo.

"Memang akan kita umumkan. Pasti akan kita lakukan transparan, akan kita umumkan orang-orangnya. Dan, akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen. Walaupun bentuknya kolektif ya," tutur Supratman.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Sebelumnya, sebanyak 44 ribu napi diusulkan dapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto. Amnesti itu diklaim upaya pemerintah mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mempertimbangkan nilai kemanusiaan. Hal itu disampaikan Menkum Supratman usai menghadiri rapat terbatas atau ratas yang dipimpin Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.  

Rapat itu turut dihadiri Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imipas Agus Andrianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Data dari Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih 44 ribu sekian orang," kata Supratman.