Menkum Supratman Sebut 39 Ribu Napi Kasus Narkoba Paling Banyak dapat Amnesti

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan terkait rencana pemberian amnesti terhadap 44 ribu narapidana. Dia menyebut, narapidana paling banyak yang akan menerima amnesti berasal dari kasus narkoba.

Supratman menyebut ada sekitar 39 ribu narapidana kasus narkoba yang akan mendapatkan amnesti. Data tersebut diperoleh Supratman dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas)

"Untuk kasus yang terkait dengan narkotika, sekali lagi itu jumlah yang terbesar yang sepanjang kami diberi data oleh Kementerian Imipas berkisar hampir 39 ribu, yang masuk dalam kategori pengguna," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 16 Desember 2024. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan

Photo :
  • Antara

Di sisi lain, Supratman menjelaskan pihaknya masih menunggu finalisasi dari Kementerian Kumham dan Imipas terkait rencana pemberian amnesti ini sebelum diajukan kepada DPR.

Supratman melanjutkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan DPR RI terkait rencana pemberian amnesti. Dia menyebut, DPR menyambut baik rencana pemberian amnesti ini. 

"Tapi secara prinsip, kami sudah berkomunikasi dengan teman-teman di Parlemen dan kami juga memantau upaya yang kami lakukan atas arahan Bapak Presiden. Saya rasa responsnya positif ya, terutama bagi kasus-kasus yang terkait ITE, terkait penghinaan kepada kepala negara, begitu juga tahanan-tahanan yang kita anggap sebagai tahanan politik Papua," ungkap dia. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 44.000 narapidana (napi) diusulkan mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Amnesti itu diklaim upaya pemerintah mengurangi over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mempertimbangkan nilai kemanusiaan. 

Demikian disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas seusai menghadiri rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.  

Rapat itu turut dihadiri Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imipas Agus Andrianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Data dari Kementerian Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih 44.000 sekian orang," kata Supratman.