KPK Ungkap Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut Namanya di OTT Kasus BBPJN Kaltim 2023

Dedy Mandarsyah dan Lady
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah

Usut punya usut, Dedy Mandarsyah ternyata namanya sempat disebut terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2023 lalu.

"Saat KPK menangani kasus OTT BPPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersngkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya kepada wartawan, Senin 16 Desember 2024.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Photo :
  • Foto: Antara

Herda menyebut jika benar ada hal tersebut, maka KPK pun akan sesegera mungkin untuk melakukan penelaahan kepada aset harta milik Dedy Mandarsyah. 

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," kata Herda.

Dia pun menyebut dalam kurun waktu dua pekan, KPK bakal mulai memanggil Dedy Mandarsyah untuk memberikan klarifikasi aset hartanya.

"Mudah-mudahan dalam 2 minggu kedepan sudah mulai pemanggilan," kata dia.

Pasalnya, kata Herda, KPK sampai dengan saat ini masih melakukan pengumpulan bahan-bahan untuk menganalisis laporan harta kekayaan Dedy.

"Saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPNnya. Setelah kita buat simpulan barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," sebut dia.

Dedy Mandarsyah saat ini mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Diketahui, Dedy Mandarsyah yang merupakan seorang pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dedy terakhir melapor pada 14 Maret 2024.

Dalam laporan LHKPN KPK, ayah Lady Aurellia memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9,42 miliar.

RIncian harta kekayaan itu terdiri dari properti berupa 3 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp 750 juta.

Dedy Mandarsyah juga tercatat memiliki kendaraan mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp450 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta.

Dalam laporan tersebut ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 670,7 juta serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 6,72 miliar.

Ia tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total harta ayah mahasiswi kedokteran Lady Aurellia mencapai Rp 9,42 miliar.