Car Free Night di Puncak saat Malam Tahun Baru, Catat 6 Titik Penyekatannya!
- VIVAnews/Muhammad AR
Jakarta, VIVA - Kepolisian bakal memberlakukan car free night atau malam hari bebas kendaraan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada perayaan malam tahun baru 2025 mendatang.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, langkah ini dilakukan pihaknya guna menyikapi kemungkinan penumpukan kendaraan, yang melintas di kawasan Puncak pada saat momen malam tahun baru tersebut.
“Untuk langkah antisipasi kepadatan saat malam tahun baru 2024-2025 yaitu memberlakukan Car Free Night di jalur puncak," kata Ardian kepada awak media dikutip Minggu, 15 Desember 2024.
Car free night berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih, mulai sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara untuk kendaraan roda dua, car free night itu akan dimulai sejak pukul 22.00 WIB dengan enam titik lokasi penyekatan.
“Kemudian penyekatan akan dibuka kembali pukul 00.30 WIB," ujar Ardian.
Sementara untuk antisipasi menjelang libur Natal 2024, Satlantas Polres Bogor akan melibatkan 120 personel, ditambah 30 personel Dinas Perhubungan Kab. Bogor, dan 30 personel dari Satpol PP Kab. Bogor.
Disiapkan pula 3 mobil derek untuk mengantisipasi kendaraan mogok, 1 escavator dari Dinas PUPR Kab Bogor, 2 Unit Damkar, 2 Bus Toilet Mobile.
"Serta pola rekayasa yang akan dilaksanakan yaitu Pembukaan Jalur Contra Flow dari keluar gerbang tol ciawi sampai dengan KM 46.500 arah Ciawi. Penerapan Ganjil Genap serta Pemberlakuan One Way baik ke atas maupun ke bawah dengan pola waktu situasional," ujarnya.
Berikut rincian 6 titik penyekatan yang akan diberlakukan selama Car Free Night:
1. Jalur Arteri Pasir Angin
2. Simpang Megamendung
3. Simpang Lokawiratama
4. Pasar Cisarua
5. Simpang Taman Safari
6. Rest Area Gunung Mas.