Brigadir AK Diperiksa Buntut Kasus Penemuan Mayat di Katingan

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
Sumber :
  • Didi Syachwani

Palangkaraya, VIVA - Polda Kalimantan Tengah sedang memeriksa anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terduga pelaku saat ini telah diperiksa terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada 6 Desember lalu. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji.

"Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," ujar dia pada Jumat, 13 Desember 2024.

Konferensi pers Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji bersama Direskrim, Kombes Pol Nuredy Irwansyah

Photo :
  • tvOnenews/Didi Syachwani

Dia mengaku, saat ini pihaknya tengah memeriksa terduga pelaku terkait laporan itu yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Sehingga, untuk hasilnya disebut masih menunggu pemeriksaan rampung. Maka dari itu, dirinya mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi terkait hal tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku. Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode scientific crime investigation. Apakah keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," kata dia lagi.