Diperiksa Hari Jumat Terkait Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Akan Hadir?

Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly memantau penghitungan suara di Sekretariat BSPN PDIP Sumut.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadwalkan untuk memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, yakni Yasonna Hamonangan Laoly, pada Jumat 13 Desember 2024. 

"Setelah hasil pengecekan betul ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 12 Desember 2024.

Kabarnya, Yasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI dengan tersangka yang juga buronan Harun Masiku.

Namun begitu, Tessa belum mengetahui secara detail terkait dengan kasus korupsi apa yang menyebabkan politisi PDIP itu dipanggil.

"Namun untuk perkaranya saya masih belum bisa sampaikan saat ini," kata dia.

Jubir berlatar belakang Polri it  juga tak bisa memastikan kehadiran eks Menkumham tersebut di KPK. Pasalnya, belum ada informasi lanjutan dari penyidik.

"Belum ada informasi terkait itu dari penyidik kepada saya," ucap Tessa.

Diketahui, setelah 4 tahun lamanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Harun Masiku, tersangka dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024 anggota DPR RI.

Berdasarkan surat DPO yang diterima, terlihat empat foto terbaru Harun Masiku berjejer ke samping. Empat foto dalam surat DPO Harun Masiku tersebut terlihat berbeda-beda.

Surat DPO ini merupakan surat DPO terbaru Harun Masiku setelah sempat ada surat DPO juga pada tahun 2020. 

Harun tampak mengenakan kacamata dengan kemeja putih, kemudian ada juga foto Harun mengenakan kaos hitam dan jaket merah. Selanjutnya, dua foto Harun Masiku terlihat mengenakan batik bermotif.

Dalam surat DPO, Harun Masiku tertulis lengkap identitas sesuai KTP. Mulai dari tanggal lahir, alamat, kebangsaan sampai pekerjaannya.

"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal tahun 2020," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2024.

Adapun ciri-ciri Harun Masiku dalam surat DPO itu juga tertulis yakni memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.

Sampai saat ini memang Harun Masiku belum juga berhasil ditangkap KPK setelah empat tahun lamanya.