Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau Tanpa Paksaan, Korban Bantah Keras

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Tindakan Pelecehan Atas Dasar Mau Sama Mau
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, VIVA – Kuasa hukum Agus Buntung alias Iwas, Ainuddin, memberikan pernyataan mengejutkan terkait kasus pelecehan yang menjerat kliennya. Ainuddin menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Agus terhadap korban terjadi atas dasar suka sama suka tanpa paksaan.

"Yang kita kedepankan adalah asas praduga tidak bersalah. Selaku kuasa hukum, kami perlu sampaikan bahwa pada tanggal 6 hari Jumat tahun 2024, kami diminta keluarga Agus untuk menjadi kuasa hukumnya," buka Ainudin dalam program Catatan Demokrasi tvOne.

Ia melanjutkan dengan menyatakan bahwa berdasarkan keterangan Agus Iwas, memang ada kontak fisik yang terjadi, namun itu berlangsung atas dasar kesepakatan dan suka sama suka tanpa paksaan.

"Sesungguhnya benar terjadi kontak badan tetapi itu atas dasar mau sama mau, tidak ada paksaan, itu keterangan dari Agus yang kami dapatkan yang di BAP, kami mendampingi," jelas Ainuddin.

Agus Buntung

Photo :
  • Istimewa

Ainuddin juga menambahkan bahwa korban sempat memberikan respons yang menurutnya mendukung klaim Agus Buntung. Saat korban melihat ada adegan mesum, dan korban menyampaikan "itu enak sekali" sehingga kemudian muncul kesepakatan.

"Sehingga si perempuan juga bertanya di mana tempatnya? dan ditunjukkan tempatnya (di sebuah homestay), Agus mengakui itu bahwa memang terjadi tapi enggak ada paksaan sama sekali," bilang Ainuddin.

Korban Bantah Klaim Kuasa Hukum

Pernyataan tersebut dibantah keras oleh korban. Dalam kronologi yang diceritakan, korban menegaskan bahwa dirinya berada dalam tekanan dan manipulasi dari Agus Buntung. Korban mengungkapkan bahwa Agus memanfaatkan cerita bernada sedih untuk membangkitkan rasa iba, bahkan mengancam akan mengakhiri hidupnya jika korban tidak mematuhi permintaannya.

"Saat berbincang awal-awal, tidak ada paksaan. Soalnya, saya sebagai korban merasa kasihan sama Agus itu," ujar korban. Namun, kondisi berubah ketika Agus Buntung mulai membawa korban ke Homestay, dengan alasan ingin beristirahat karena kakinya sakit. Di homestay, Agus memaksa korban untuk mengunci kamar.

Sebab Pria penyandang disabilitas tanpa kedua tangan itu mengancam jika mereka ketahuan oleh warga maka akan dinikahkan, sedangkan korban tak ingin menikah dengannya.

Korban juga mengaku ketakutan karena Agus mengklaim memiliki keluarga di kepolisian yang bisa menahan korban jika menolak menuruti kemauannya. Selain itu, korban mengungkapkan bahwa Agus bahkan mengancam akan memaksanya menikah jika tindakan mereka diketahui warga.

Teman Korban yang Pertama Kali Jemput Korban di Homestay juga Bantah

Kesaksian Teman Korban yang Pertama Kali Jemput dari Homestay

Photo :
  • tvOne

Teman korban, Anasta Rais Anugrah, yang turut diwawancarai dalam program tersebut, membantah klaim kuasa hukum Agus. "Untuk mau sama mau, saya berani bantah itu tidak. Karena korban ini berada di bawah tekanan dan korban juga dalam kondisi puasa sunnah, jadi tidak ada itu suka sama suka," tegas Anasta.

Anasta Rais juga menceritakan kronologi setelah mendapat telepon darurat dari korban. Dalam keadaan menangis, korban minta dijemput di sebuah homestay. Saat Anasta tiba, ia menemukan korban bersama Agus. Korban yang dalam kondisi trauma akhirnya menceritakan bahwa ia menjadi korban percobaan pemerkosaan.

"Ketika dia (korban) mengaku bahwa dia dibawa ke homestay dan diperkosa, saya langsung membawa korban ke Polda NTB. Dalam perjalanan, korban ketakutan sambil menangis, bahkan hampir loncat dari motor," jelasnya.