Tidak Ada Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Alasannya

(FOTO ILUSTRASI) Suasana arus lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sumber :
  • ANTARA/HO - Jasa Marga

Jakarta, VIVA – Jasa Marga sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengungkapkan tidak ada diskon tarif tol untuk musim libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Untuk Natal-Tahun Baru kali ini kita tidak memberikan diskon," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Subakti Syukur yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menyampaikan, keputusan untuk tidak menerapkan diskon tarif tol pada Natal dan Tahun Baru (2024/2025) mempertimbangkan pelebaran jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dan fungsional jalan-jalan tol pada Natal-Tahun Baru saat ini yang membutuhkan biaya cukup besar.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • Jasa Marga.

"Tadi lebih dari 120 km jalan tol yang difungsionalkan, itu perlu biaya juga untuk memfungsionalkan, sehingga untuk Natal-Tahun Baru kali ini kita tidak memberikan diskon, karena untuk biaya memfungsionalkan ini juga cukup besar. Disamping itu trafiknya sebenarnya juga tidak sebanyak kalau Lebaran," katanya.

Subakti Syukur menyampaikan bahwa untuk Lebaran Jasa Marga biasanya akan mempertimbangkan untuk berinisiatif memberikan diskon tarif tol.

"Kalau Lebaran biasanya kita pertimbangkan untuk memberikan diskon. Jadi dari ATI, kami tidak sendiri. Kalau misalnya Jasa Marga mau memberikan diskon tarif tol itu juga biasanya kita diskusi di ATI," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak memberikan diskon tarif tol untuk Natal - Tahun Baru kali ini.

"Dari Hutama Karya saya kira diskon tarif tol juga sama, seperti yang disampaikan oleh Bapak Direktur Utama Jasa Marga tadi. Jadi diskon ini perlu kesepakatan bersama dengan ATI" kata Budi Harto.

Penerapan diskon tarif jalan tol, terutama pada periode musim liburan seperti Lebaran dan Natal - Tahun Baru merupakan inisiatif dari masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Dengan demikian, ada BUJT yang menerapkan diskon dan juga ada BUJT yang tidak menerapkannya.

Mengenai diskon tarif tol ini, pemerintah hanya mengimbau karena pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap aksi korporasi BUJT.

Penerapan kebijakan diskon tol ini merupakan upaya BUJT untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalan tol, terutama ketika periode liburan Hari Raya Keagamaan seperti Lebaran atau Natal - Tahun Baru.

Upaya memecah arus lalu lintas tersebut juga tanpa mengurangi kualitas layanan jalan tol.

Kehadiran diskon tarif tol ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki keleluasaan waktu untuk mudik lebih dulu atau kembali lebih belakangan. (Ant)