Wali Kota Semarang Mba Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita terkait dengan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Rencananya, Mba Ita dipanggil KPK pada Selasa 10 Desember 2024.

Mba Ita dipanggil oleh lembaga antirasuah dengan status sebagai sosok yang terperiksa dalam kasus dugaan rasuah di Pemprov Semarang.

"Hari ini Selasa (10/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 10 Desember.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Tak hanya Mba Ita yang diperiksa KPK hari ini. Ada suami Mba Ita yakni Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian, Martono sebagai Direktur PT CHIMARDER777 dan PT RAMA SUKSES MANDIRI, Ketua Gapensi Semarang dan P Rachmat Utama Djangkar Wiraswasta / Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa.

Sebelumnya, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita telah resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut penetapan sebagai tersangka oleh KPK. Mba Ita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Mba Ita mengajukan gugatan praperadilan karena ingin mengetahui keabsahan sah atau tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

"Sah atau tidaknya penetapan tersangka," bunyi klasifikasi perkara dikutip dari SIPP PN Jaksel, Sabtu 7 Desember 2024.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Penuhi Panggilan KPK.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Gugatan praperadilan Mba Ita sudah teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adapun pihak pemohonnya Mba Ita sendiri dan termohonnya yakni pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mba Ita tercatat mengajukan gugatan praperadilan pada 4 Desember 2024 kemarin. Namun belum diketahui kapan sidang perdananya bakal digelar.