KPK Ungkap Setoran Capai Triliunan Rupiah ke Negara dari Pengendalian Perizinan Sawit hingga Tambang
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya telah menyetorkan Rp 3 triliun ke negara melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dana tersebut berasal dari upaya pengendalian perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan di lima provinsi.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango saat membuka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin, 9 Desember 2024. Nawawi awalnya menjelaskan gerakan Stranas PK dimotori oleh lima kementerian/lembaga.
"Stranas PK merupakan aksi pencegahan yang mengoordinasikan 117 kementerian dan lembaga serta lebih 500 pemerintah daerah," kata Nawawi.
"Pelaksanaan Stranas PK dimotori oleh lima kementerian/lembaga atau yang disebut sebagai tim nasional dengan KPK sebagai koordinator," sambungnya.
Adapun kementerian/lembaga yang jadi motor tim tersebut terdiri dari Menteri PPN/Kepala Bapennas, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan Kepala Staf Kepresidenan.
Nawawi kemudian menjelaskan sejumlah capaian Stranas PK. Salah satunya, menyetorkan Rp 3 triliun kepada negara.
"Di antaranya Rp 3 triliun penerimaan negara dengan potensi penerimaan negara Rp 30,2 triliun atas pengenaan denda untuk pengendalian perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan lima provinsi," ucap dia.
Selain itu, capaian lainnya yaitu terjadinya perbaikan tata kelola perizinan di sektor perkebunan dan mineral batu bara hingga digitalisasi sekitar 2.000 pelabuhan dan terminal khusus.
Digitalisasi tersebut telah menurunkan biaya logistik nasional dari 24 persen menjadi 14 persen dari gross domestic product atau nilai total barang dan jasa yang diproduksi suatu negara dalam periode tertentu. Kemudian, layanan yang biasanya memakan waktu dua minggu sekarang menjadi kurang dari sehari.
"Hal inilah yang menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara di Asia yang masuk dalam 20 besar negara dengan performance pelabuhan terbaik di dunia versi UNCTAD," ungkap Nawawi.
Nawawi dalam kesempatan itu juga memaparkan perbaikan sektor mineral telah membuat negara menikmati tambahan penerimaan sebesar Rp 7,7 triliun. Lalu, Stranas PK juga berhasil mencegah kebocoran dalam pengadaan barang dan jasa dengan menekan penggelembungan harga atau mark-up harga di sektor konstruksi hingga 20 persen.
Terakhir, Stranas PK juga berhasil menutup celah korupsi kebocoran subsidi listrik dan LPG 3 kilogram. Disinyalir taksirannya bisa mencapai puluhan triliun rupiah.
"Untuk mencegah korupsi dalam pemberian subsidi bagi penduduk miskin, penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) yang didorong Stranas PK mampu mengidentifikasi kebocoran sebesar Rp14 triliun setahun untuk subsidi listrik dan ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp 50 triliun," tandas Nawawi.