Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat
- VIVA
Jakarta, VIVA - Mabes Polri angkat bicara soal kenaikan pangkat enam anggota polisi yang terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kasus itu heboh karena diotaki eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo pada 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan hal itu merupakan kebijakan pimpinan yang ditentukan melalui reward atau punishment. Hal itu diputuskan melalui rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi atau Wanjakti.
"Lewat rapat Wanjakti itulah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, Senin, 9 Desember 2024.
Dia mengungkap dalam Wanjakti ditentukan laik atau tidak anggota Korps Bhayamgkara naik jabatan. Termasuk enam anggota yang terlibat kasus Ferdy Sambo tersebut.
Adapun enam anggota polisi yang terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dapat promosi jabatan atau kenaikan pangkat adalah Komisaris Besar Polisi Budi Herdi Susianto, Komisaris Polisi Chuck Putranto, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen.
Selain itu, ada Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution. "Jadi, yang baik diberikan reward yang bersalah akan diberikan tindakan," kata dia.