Aipda Robig Jalani Sidang Etik, Kompolnas: Masyarakat Harap Putusannya Maksimal

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Jakarta, VIVA - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (RZ) menjalani sidang etik profesi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Senin hari ini, 9 Desember 2024. 

Aipda Robig jalani sidang etik buntut kasus penembakan yang dia lakukan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang bernama Gamma atau GRO.

Sidang etik Aipda Robig turut dihadiri Kompolnas. Kompolnas berharap, Aipda Robig dijatuhi hukuman maksimal atas kasus penembakan yang dia lakukan.

"Kebetulan hari ini kami Kompolnas baru saja. Siang ini baru saja sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan," kata anggota Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Senin, 9 Desember 2024. 

Anam menuturkan pihaknya akan memantau jalannya sidang etik Aipda Robig sampai putusannya keluar. Kata dia, masyarakat berharap putusan maksimal dijatuhi kepada Aipda Robig atas tindakannya tersebut.

"Dan, itu yang juga paling penting. Karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini, ya ada putusan maksimal gitu. Nah, tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya," tutur dia.

Sidang komisi kode etik Polri. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Dokumentasi Polda Jateng

Sebelumnya, Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig jalani sidang etik profesi oleh Bidang Propam Polda Jateng, Senin, 9 Desember 2024. Aipda Robig disidang etik buntut kasus penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang yakni Gamma atau GRO.

Diketahui, Aipda Robig tiba di Polda Jateng untuk jalani proses sidang kode etik dengan pengawalan Provos. Robig datang sekira pukul 13.25 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) dan menggunakan rompi hijau menuju ruang sidang. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menuturkan, selain Aipda Robig, hadir pula di sidang keluarga korban, saksi, hingga Kompolnas. Sidang dipimpin oleh AKBP Edhei Sulistyo dari Perwira Menengah Direktorat Narkoba Polda Jateng. 

"Siang hari ini segera dimulai sidang kode etik profesi untuk terperiksa Aipda R. Hadir keluarga dan saksi termasuk Kompolnas untuk melihat keseluruhan proses sidang kode etik," jelas Artanto.

Adapun sidang kode etik dilakukan untuk menindaklanjuti proses hukum dari laporan aksi penembakan terhadap pelajar di Kota Semarang. Dalam sidang tersebut, Aipda RZ bisa terancam dipecat secara tidak hormat atau PTDH. 

“Kalau kode etik ada penurunan pangkat, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi bersifat demosi dan terberat adalah PTDH,” kata Artanto.