Budi Gunawan Beberkan 3 Komitmen Pemerintah Berantas Narkotika

Menko Polkam Budi Gunawan (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), menggelar rapat koordinasi bersama Polri, Kejaksaan, BNN, TNI, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, di Mabes Polri, Kamis, 5 Desember 2024.

Menkopolkam Budi Gunawan menjelaskan, ada tiga hal yang telah disepakati berbagai instansi di dalam rapat untuk memberantas narkoba. Hal yang pertama, yakni semua instansi sepakat untuk memperkuat sinergitas.

"Memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba. Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," kata Budi Gunawan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan

Photo :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Selain itu, Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berkomitmen untuk dapat memastikan penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang putusannya sudah inkrah di pengadilan.

Menko Polkam Budi Gunawan

Photo :
  • VIVA/Rahmat Ilham

"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Ketiga, kata Budi, berbagai instansi sepakat untuk menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya narkoba. Edukasi terutama bakal menyasar pelajar dan mahasiswa.

"Komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Melalui tiga kesepakatan itu, ia berharap agar pemberantasan narkoba sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto. Dimana, pemerintah harus memberantas narkoba sampai ke akarnya.

"Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan Pemerintah menyatakan saat ini kondisi Tanah Air darurat narkoba.

“Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba,” ujarnya, Kamis, 5 Desember 2024.

Dia mengungkapkan, perkembangan peredaran barang haram itu di Indonesia bukan sekedar jadi konsumen. Tapi, lanjutnya, bertransformasi jadi produsen dengan pengungkapan beberapa pabrik narkoba di beberapa wilayah di Tanah Air.

“Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba. Namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” ujarnya.