Apartemen dan Rusun Rampasan dari Rafael Alun Dilelang saat Hari Antikorupsi Sedunia

Salah satu tas mewah hasil korupsi Rafael Alun yang dilelang KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, rencananya bakal melakukan lelang dari sejumlah barang rampasan hasil korupsi. Barang-barang mewah rampasan dari koruptor bakal dilelang KPK saat Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia 9 Desember 2024.

Nantinya, barang-barang rampasan hasil rasuah bakal dilelang KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Komisi antirasuah itu bakal melelang sejumlah aset hasil dari rampasan kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun jatuh miskin

Photo :
  • Undercover.id

Diketahui, lelang tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) nomor perkara: 4101 K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Juli 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Pelaksanaan lelang: Selasa, 10 Desember 2024 pukul 10.30 WIB waktu server aplikasi lelang,” bunyi siaran pers KPK yang dikutip Kamis 5 Desember 2024.

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Nantinya, proses lelang bakal dilakukan secara open bidding dengan mengakses laman portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang. 

Adapun sejumlah aset terkait kasus Rafael yang akan dilelang:

1. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Mendawai I No. 92, Kelurahan Kramatpela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ernie Meike Torondek (istri Rafael). Nilai wajar Rp 19.785.237.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.

 

2. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Raya Srengseng, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sesuai SHM atas nama Ernie Meike Torondek. Nilai wajar Rp19.240.525.000. Uang jaminan Rp 9.000.000.000.

 

3. Satu unit apartemen seluas 35,24 meter persegi lantai 09, No unit 09 tipe 1 bedroom di Apartemen Signature Park Grande Tower The Light atas nama Agustinus Ranto Prasetyo. Nilai wajar Rp 732.372.000. Uang jaminan Rp 360.000.000.

 

4. Satu bidang rumah berikut bangunan rumah di Jalan Wijaya IV No. 11A (d/h No. 13) Persil 45 Blok O.II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan alas hak SHM atas nama Irine Suheriani Suparman. Nilai wajar Rp 35.503.733.000. Uang jaminan Rp 17.000.000.000.

 

5. Satu bidang tanah berikut bangunan rumah di Jalan Meruya Utara No. 6 dengan alas hak SHM atas nama Rafael Alun Trisambodo. Nilai wajar Rp 3.320.285.000. Uang jaminan Rp 1.500.000.000.

 

6. Dua unit rumah susun umum Kalibata City, Jakarta Selatan. Nilai wajar Rp 598.319.000. Uang jaminan Rp 250.000.000.

Selain itu, KPK juga akan melelang barang rampasan hasil korupsi lainnya dari terpidana lain. Barang-barang tersebut terdiri dari tas mewah, perhiasan, sepeda, sepeda motor hingga mobil.

 

Tas Mewah Rafael Alun Dilelang

KPK melelang tas mewah hasil korupsi kasus Rafael Alun

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebanyak 28 tas mewah dari kasus korupsi Rafael Alun, turut ditampilkan KPK ketika menggelar aanwijzing atau acara menjelang lelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur pada Kamis 5 Desember 2024.

Tak hanya tas mewah berupa merk Hermes hingga Christian Dior yang dipajang, KPK juga turut menampilkan sejumlah perhiasan, dompet, sabuk dan jam tangan juga turut ditampilkan dan bakal dilelang.

Tampak barang-barang mewah tersebut diletakkan pada satu ruangan. Dari barang mewah yang dipajang, terlihat merk hingga harga open biding lelang.

Satu tas mewah hasil korupsi Rafael Alun merk Harmes turut menjadi barang yang paling menohok. Pasalnya, terlihat open biding senilai Rp 241.535.00. Kemudian, tas mewah lainnya bermerk Louis Vitton hingga Gucci. 

Selain barang branded, dalam kesempatan yang sama juga ditampilkan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.