7 Fakta Kasus Agus Buntung yang Diduga Perkosa Mahasiswi di NTB
- tvOne
Mataram, VIVA – Pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau yang akrab disapa Agus Buntung alias Iwas, menggemparkan publik karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan meskipun dengan keterbatasan fisik tanpa tangan.
Kasus ini kemudian membuat Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendatangi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) guna mengecek penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang penyandang disabilitas.
Dilansir dari Antara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya ingin melihat dan mengetahui proses penangannya mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan yang sudah menetapkan Agus alias Iwas sebagai tersangka.
1. Polisi Tetapkan Agus jadi Tersangka
Kepolisian dari Polda NTB menetapkan pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau yang akrab disapa Agus Buntung alias Iwas sebagai tersangka
Agus yang tercatat sebagai mahasiswa di NTB itu diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Kasubdit IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati menyebut, penetapan tersangka Agus alias Iwas itu berdasarkan pada keterangan ahli.
Perbuatannya itu memenuhi unsur pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.
2. Polisi Sebut Agus Ancam Korban dan Lakukan Tipu Daya
Kasubdit IV Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi yang dibuat, Agus mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orangtuanya.
"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata AKBP Ni Made Pudjawati, Senin, 2 Desember 2024, dikutip VIVA.co.id.
Pihaknya mendapat dua alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan keterangan lima orang saksi. Saksi pertama adalah AA, perempuan yang merupakan teman korban.
Ia juga mengatakan, Agus buntung juga melakukan tipu daya menyampaikan kata-kata, sehingga korban tergerak untuk melakukan dan disertai ancaman psikis.
3. Polisi Sebut Agus Melecehkan dengan Kedua Kakinya
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menjelaskan cara pria disabilitas tanpa lengan melakukan pelecehan itu yakni dengan menggunakan kedua kakinya.
Dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, Pria yang akrab disapa Agus buntung itu memanfaatkan kekuatan kakinya untuk membuka celana korban.
4. Polisi Sebut Korban Agus ada 3 orang
Kasubdit IV Renakta AKBP Ni Made Pujewati menjelaskan bahwa ada 2 perempuan lain yang juga pernah mengalami kejadian serupa dengan korban pelapor peristiwa 7 Oktober 2024, dengan pelaku yang sama Agus Buntung.
"Pada tanggal 1 Oktober ternyata ada 2 perempuan yang speak-up pernah mengalami peristiwa yang hampir sama dengan korban yang melapor di tanggal 7," bilangnya.
Koalisi anti Kekerasan Seksual NTB menambahkan, pihaknya telah menerima korban Agus buntung lain, totalnya sudah ada tiga orang.
Akan tetapi pihaknya menyebut, dua korban lainnya dilakukannya atas dasar suka sama suka.
5. Agus Akui Setubuhi Korban Atas Dasar Suka Sama Suka
Berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi, tersangka Agus buntung mengakui sudah menyetubuhi korban atas dasar suka sama suka.
Agus juga membantah ketika dirinya dituduh mengancam ataupun menekan mahasiswi tersebut. Menurut Agus, ketika di perjalanan, dia diajak berputar-putar sampai tiba di penginapan.
"Ya karena atas dasar Saya suka sama dia, karena dia yang bukain, setelah dia melakukan itu sama saya, dia juga yang pakaikan saya baju setelah itu," tambah Agus
6. Agus Sebut Korban yang Buka Celananya Sendiri
Agus juga membantah keterangan polisi yang menyebut Agus buntung membuka celana korban pakai kaki. Menurut pengakuan Agus, korban lah yang membuka celananya sendiri.
"Karena dia bilang suruh masuk, ya saya masuk. Nah setelah masuk itu dia yang bukain baju dan celana saya dan dia buka baju sendiri," kata Agus.
Bahkan masih kata Agus, korban juga memakaikan baju dan celana Agus.
7. Agus Klaim ia Dijebak
Agus buntung merasa dirinya dijebak oleh Mahasiswi yang menjadi korbannya tersebut.
"Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas-- tanpa kedua tangan)," kata Agus dalam perbincangannya di tvOne.
Bahkan ia pun bercerita bahwa Agus lah yang dibawa ke homestay dan korban pun membayar biaya homestay-nya.
"Saya minta tolong seseorang untuk nganterin, karena dia ga bisa, terus ada wanita ini saya minta tolong ke wanita (korban) ini, dia yang nganterin, dia bersedia," ujar Agus.
Korban yang mengendarai motor kemudian memboncengi Agus dan sempat mengajaknya berkeliling tiga kali di Islamic Center Mataram, dan tiba-tiba diajak ke homestay di kawasan Rembige.
"Seketika itu dibawa ke lokasi itu (red-homestay), terus dia yang bayar, dia yang buka pintu, dia yang bukain baju saya, dia yang gituin saya, terus dia yang masang lagi," beber Agus.
"Saya seperti dijebak, malamnya itu diviralin, saya melaporkan ke Polresta dan ternyata lapor ke Polda juga, sampai sekarang belum ada, malah dibalik dibilang saya kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual, padahal laporan saya belum ada jawaban apa pun, seketika hilang laporan atas pencemaran nama baik itu," tambah Agus.