Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Membuat Netizen Indonesia Terbelah

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Mataram, VIVA – Baru-baru ini publik tengah digemparkan oleh sebuah kasus yang di mana seorang mahasiswa asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama I Wayan Agus Suartama alias Iwas alias Agus, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Diketahui, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Tersangka Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.

Wayan Agus, pemuda disabilitas tanpa tangan jadi tersangka perkosaan

Photo :
  • tvOne

Terkait hal ini, Agus buka suara terkait kasus dugaan perkosaan yang mengakibatkan dirinya menjadi tersangka. Ia mengaku heran ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan tahanan rumah.

"Saya dituduh memperkosa dalam kondisi tubuh saya seperti ini (disabilitas-tanpa kedua tangan). Sekarang saya ditahan 20 hari ke depan di rumah, di mana saya ditahan di rumah ini, dan alat bukti saya belum tahu, alat bukti apa yang dipakai nahan saya ini," kata Agus, dikutip VIVA, Senin 2 Desember 2024.

Di sisi lain, Polda NTB menangani kasus ini karena adanya laporan pengaduan dari seorang korban perempuan yang datang ke Polda NTB. Laporan dugaan pelecehan seksual diterima Polda NTB pada tanggal 7 Oktober 2024.

"Kami selaku penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTB Subdit PPA menindaklanjuti. Proses ini berjalan bukan serta-merta langsung kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Syarif.

Kasus yang melibatkan seorang pemuda disabilitas tanpa tangan sebagai tersangka pelecehan seksual telah memicu perdebatan panas di kalangan netizen. Ada yang percaya, namun tak sedikit juga yang bingung dan mempertanyakan sosok disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka pelecehan seksual.

"Buat megangin aja dia enggak punya tangan, didorong ceweknya aja udah jatuh, belum lagi gimana dia buka celananya, susah pasti, yang ada korban keburu kabur, beneran enggak masuk akal," tulis akun @lucentong.lenong dalam komentar yang mengunggah kasus tersebut.

"Si Agus ini bener bersalah dengan ancaman akan menyebarkan sesuatu ke si korban akhirnya karena enggak mau seperti itu, si korban mau enggak mau harus menghitung maunya si Agus ini untuk disetubuhi, seperti yang saya baca di X," timpal akun @ala_yahya dalam komentar yang sama.