Tingkatkan Kemampuan, Kemendagri Beri Pelatihan ke 80 Ribu Aparatur Desa

Ditjen Pemdes Kemendagri Beri Pelatihan Aparatur Desa
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Pemdes Kemendagri, memberikan pelatihan kepada 80 ribu aparatur desa. Pelatihan dilakukan secara online, serentak di seluruh Indonesia.

Pelatihan tersebut akan dilakukan secara serentak melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa. 

Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Mohammad Noval, menjelaskan kalau peserta akan mendapatkan dua materi tematik. Meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa. 

Dijelaskannya, saat nanti materi perencanaan pembangunan desa, diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Tapi saat nanti materinya adalah pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan. Masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya. 

Materi-materi tersebut dinilai krusial bagi pemerintahan desa. Ini juga adalah materi kebutuhan untuk pembangunan desa. Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. 

Sementara materi perencanaan ini akan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

“Pembelajarannya akan dilakukan pada pagi hari, siang atau sore hari. Ini dilakukan supaya kuota tetap terjaga dan server juga tetap terjaga,” kata Noval sebagaimana siaran pers Ditjen Bin Pemdes, Jumat 29 November 2024.

Jelasnya, aparatur desa antusias mendapatkan materi pelatihan ini. Sebab bisa belajar di mana saja dan kapan saja. Ini juga terlihat jumlah peserta  164.790. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80.000 orang. 

“Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous,” katanya. 

Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 

Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.