DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pekan depan. Pemanggilan dilakukan buntut kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi terhadap siswa SMK di Semarang.
"Hari Selasa," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi III juga akan memanggil Kapolda Sumatera Barat hingga Kadiv Propam Polri terkait penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap rekan kerjanya.
"Iya persis, persis (agenda pemanggilan Kapolda Sumatera Barat)," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyentil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda R terhadap seorang siswa SMK berinisial G (17) di Semarang hingga tewas.
Habiburokhman mengatakan banyak desakan dari masyarakat agar Kombes Irwan dievaluasi buntut tindakan anak buahnya tersebut.
Bahkan, dia menyentil Kombes Irwan yang tidak mengangkat telepon darinya pasca peristiwa penembakan itu terjadi. Padahal, dia mengaku ingin mendapat informasi lengkap terkait kasus penembakan itu.
"Banyak sekali masyarakat mengatakan bahwa Kapolresnya perlu mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga ya, karena Kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja tidak angkat telepon," kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.
"Bagaimana mungkin kita sebagai pengawas resmi langsung, kita ingin mendapatkan informasi dari Kapolresnya tidak diindahkan oleh si Kapolres ini. Padahal peristiwanya sangat luar biasa," sambungnya.