Kelelahan, 5 Petugas Meninggal Dunia saat Pelaksanaan Pilkada Serentak di Jawa Timur
- Antara
Surabaya, VIVA – Lima orang meninggal dunia saat bertugas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 di Jawa Timur. Mereka kebanyakan meninggal dunia karena kelelahan.
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPUD Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, mengungkapkan mereka meninggal dunia saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami menyampaikan turut berkabung atas petugas pemungutan suara yang meninggal," katanya, Jumat, 29 November 2024.
Eka mengatakan, satu orang meninggal ialah petugas ad hoc dan empat lainnya petugas ketertiban TPS atau linmas. Satu di antaranya ialah petugas linmas di Kabupaten Kediri meninggal karena kecelakaan kerja, dan satu petugas linmas di Kota Kediri karena kelelahan.
Hal sama terjadi di Kabupaten Sampang, Madura. Di sana, ada satu petugas linmas yang meninggal saat bertugas di TPS karena kelelahan. Di Kota Malang, satu petugas linmas meninggal dunia saat menjaga logistik sehari sebelum pemungutan suara dan dilanjutkan bertugas saat hari pencoblosan.
Adapun satu petugas ad hoc yang meninggal dunia karena sakit ialah di Kabupaten Magetan. Selain 5 petugas meninggal, ada tujuh petugas pemungutan suara yang sakit saat bertugas, faktornya rata-rata juga karena kelelahan. Rinciannya, satu petugas di Pamekasan, Pasuruan, dan Kota Malang.
"Kemudian [petugas] Mojokerto, Ngawi, Banyuwangi, dan Tulungagung, dilaporkan jatuh sakit dan sedang dirawat di rumah sakit terdekat di daerahnya," ucap Eka.
Dia menjelaskan, gangguan kesehatan hingga kematian memang menjadi risiko yang mengintai para petugas saat pelaksanaan pemilu. "Semoga tidak ada lagi korban. Semua petugas adalah pahlawan demokrasi," tandas Eka.
Dia menegaskan, KPU kabupaten/ kota sudah menyiapkan segala administrasi untuk memastikan pembiayaan dan hak-hak korban, baik yang meninggal dunia maupun yang sakit. "Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan mereka mendapatkan haknya," kata Eka.
Untuk diketahui, Pilkada di Jawa Timur dilaksanakan di 60.751 TPS dengan jumlah petugas 3.330 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPPS sebanyak 425.166 orang, dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 121.476 orang.