DPR Kritik Kebijakan Rokok Polos: Ini Bukan Keputusan yang Bijak

Petani menjemur daun tembakau (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, VIVA – Rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap tidak bijaksana, karena dinilai mengabaikan dampak ekonomi dan keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau.

Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi NasDem, Nurhadi mengkritik sikap Kemenkes yang bersikukuh menerbitkan kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan dampak ekonominya. 

“Kalau Kemenkes masih bersikukuh (menerbitkan Rancangan Permenkes) dengan satu tujuan yaitu untuk kesehatan, tapi tidak mempertimbangkan dampak ekonominya, maka ini tentu bukan Keputusan yang bijaksana,” ujar Nurhadi dalam keterangan resmi, Kamis, 28 November 2024.

Bea Cukai tindak rokok ilegal

Photo :
  • Bea

Nurhadi menilai kebijakan ini berpotensi merugikan negara melalui penurunan pendapatan dari pajak dan cukai tembakau, yang dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi Rancangan Permenkes ini untuk memastikan kebijakan yang adil bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid, menambahkan bahwa kebijakan ini akan mengancam mata pencaharian ribuan petani tembakau. 

Yasid menyebut, di Bondowoso terdapat sekitar 5.000 petani yang bergantung pada 10.000 hektar lahan tembakau. Dia menekankan bahwa tembakau adalah tanaman dengan penghasilan tinggi, mencapai Rp90 juta per hektar dalam waktu empat bulan.

Terkait hal itu, Yasid meminta pemerintah untuk membatalkan Rancangan Permenkes terkait kemasan rokok tanpa merek. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak buruk pada penyerapan hasil tembakau dan keberlangsungan hidup petani. 

“Kegaduhan dari kebijakan-kebijakan Kemenkes ini menjadi sebuah hantaman, pukulan bagi petani. Saat pandemi kami sanggup bertahan, tapi pemerintah justru yang mengancam kami sekarang,” pungkasnya.